Bulukumba Sulsel, harianrakyatnusantara.com –
8 Juli 2025 – Masyarakat dan pedagang Pasar Cekkeng Kasuara membangun Posko Penjagaan di area pasar sebagai bentuk perlawanan atas rencana relokasi sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian.Posko ini dijadikan pusat konsolidasi, pengaduan, dan penjagaan kolektif terhadap segala bentuk upaya paksa pengosongan pasar maupun intimidasi terhadap pedagang. Sejak Selasa malam (8/7), puluhan warga secara sukarela berjaga dan bergiliran di area pasar.
“Ini adalah ruang hidup kami, pasar ini tidak hanya tempat jual beli, tapi tempat kami bertahan hidup. Selama pemerintah tidak mendengar suara kami, maka kami akan jaga pasar ini siang dan malam,” ujar Dilla salah satu warga.
Posko ini juga menjadi titik informasi dan koordinasi bagi berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, aktivis, dan organisasi pemuda yang menyatakan solidaritas terhadap penolakan relokasi.
Para pedagang menyatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan pasar sebelum ada kejelasan nasib mereka, transparansi kebijakan, dan jaminan keselamatan ekonomi dari pemerintah.
“Selama ini, semua keputusan diambil secara sepihak. Kami hanya ingin didengar dan diperlakukan sebagai manusia, bukan sebagai objek proyek,” ujar salah satu ibu pedagang.
Posko ini juga disiapkan sebagai tempat menerima pengaduan warga, termasuk laporan intimidasi atau tekanan yang dirasakan pedagang dari oknum aparat atau instansi terkait. Beberapa mahasiswa dari berbagai organisasi kampus juga tampak hadir memberikan bantuan dokumentasi dan pendampingan hukum.
Pesan dari Warga:
“Pasar Cekkeng bukan hanya lahan kosong, ini rumah ekonomi rakyat kecil!”
“Kami akan jaga pasar ini, karena negara belum tentu menjaga kami.”
“Posko ini kami dirikan sebagai bentuk perlawanan terhadap Kepemimpinan yang Arogan”Tujuan Posko Penjagaan Ini
– Menolak upaya pengosongan dan relokasi sepihak sebagaimana dalam surat keputusan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bulukumba (Nomor surat: 254/Dagprin-Dag/VI/2025)
– Menjadi pusat informasi, dokumentasi, dan solidaritas warga.
– Mengawal hak hidup dan ruang usaha pedagang kecil.
– Menjadi simbol perlawanan damai rakyat terhadap ketidakadilan.Jurnalis: Danial













