Wajo Sulsel, harianrakyatnusantara.com – Serangkaian peristiwa yang mencurigakan meliputi proses pembentukan pengurus baru sebuah organisasi di bawah naungan DPW Makassar telah muncul, setelah empat orang yang sebelumnya mengundurkan diri tiba-tiba dilantik pada tanggal 08 Desember 2025. Kejadian ini terjadi setelah status pengurus mengalami pembekuan pada bulan Juli lalu, yang seharusnya memaksa pembentuk pengurus untuk mencari pengganti.
Cerita dimulai ketika Sumarni, SM, mendapatkan mandat resmi dari DPW Makassar untuk membentuk dewan pengurus baru. Setelah serangkaian proses seleksi dan pembentukan, susunan pengurus baru telah selesai dibentuk dan siap untuk dilantik atau diresmikan. Namun, tak disangka-sangka, tepat sebelum proses pelantikan atau pengukuhan berlangsung, keempat calon pengurus tersebut mengumumkan pengunduran diri. Mereka adalah Sufianti, S.Pd.I; Ahmad Yani; Andi Munawarah; dan Rusdi.
Ketidakpastian kemudian melanda ketika DPW Makassar memutuskan untuk membekukan status pengurus pada bulan Juli. Keputusan ini seolah-olah menegaskan bahwa susunan pengurus yang telah dibentuk tidak lagi sah dan Sumarni, sebagai pembentuk pengurus, harus segera mencari pengganti untuk keempat posisi yang kosong. Selama beberapa bulan, masyarakat dan anggota organisasi menunggu langkah selanjutnya dari DPW Makassar terkait proses pencarian pengganti yang sesuai.
Namun, keanehan muncul ketika pada tanggal 08 Desember 2025, DPW Makassar secara tiba-tiba mengadakan acara pelantikan. Yang paling mencurigakan, yang diresmikan sebagai pengurus baru bukanlah pengganti yang baru dicari, melainkan keempat orang yang sebelumnya telah mengundurkan diri! Kejadian ini segera menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di antara anggota organisasi dan kalangan umum. Bagaimana bisa mereka yang telah mengundurkan diri kembali dilantik sebagai pengurus, padahal status pengurus telah dibekukan dan seharusnya ada pengganti baru?
Sampai saat ini, DPW Makassar belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan yang mencurigakan ini. Beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan bahwa ada kemungkinan kesalahpahaman dalam proses administrasi atau perubahan kebijakan di dalam DPW Makassar yang menyebabkan keputusan pelantikan tersebut. Namun, sumber lain menyatakan bahwa keberadaan elemen politik atau kepentingan pribadi yang memengaruhi keputusan ini tidak bisa dihilangkan.
Anggota organisasi yang ingin tetap anonim menyampaikan kekhawatiran tentang implikasi dari keputusan ini terhadap kredibilitas DPW Makassar dan kepercayaan anggota. “Kita merasa kebingungan dan terganggu. Sudah ada pengunduran diri, kemudian pembekuan, tapi akhirnya yang diangkat malah mereka yang sama. Ini membuat kita ragu apakah proses yang berjalan sesuai aturan atau tidak,” ujar sumber tersebut kepada tim jurnalis.
Tim jurnalis telah mencoba menghubungi pejabat DPP Malang Jawa Tengah untuk mendapatkan penjelasan. Namun, sampai akhir pemberitaan ini, belum ada tanggapan yang diterima. Masyarakat dan anggota organisasi masih menunggu klarifikasi resmi mengenai peristiwa yang dianggap aneh ini, guna menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa proses pengurusan organisasi berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.
Keputusan pelantikan pengurus yang telah mengundurkan diri ini patut menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi. Semoga DPW Makassar dan DPP Malang Provinsi Jawa Tengah segera memberikan penjelasan yang jelas dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil selalu mengutamakan kepentingan bersama.
Jurnalis: A. M. Yusuf / Adi Kurniawan
Editor: A. Indera Dewa













