KJI Wajo Serahkan Berkas SKK ke Kesbangpol, Wujud Tertib Administrasi Organisasi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, SUL-SEL, SATELIT01.COM – Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo, Andi Indera Dewa, didampingi Sekretaris Harry Goa, menyerahkan berkas persyaratan untuk penerbitan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo, Kamis (25/06/2026) pukul 14.00 Wita.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, di ruang kerjanya. Penyerahan dilakukan sebagai tindak lanjut setelah kepengurusan KJI Kabupaten Wajo periode 2026–2029 resmi dilantik pada 15 Juni 2026.

Kepala Kesbangpol Wajo, Andi Hasanuddin atau yang akrab disapa Andi Aso, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan staf untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada organisasi atau lembaga yang masa berlaku SKK-nya telah berakhir agar segera mengurus perpanjangan.

“Melalui staf kami, Hasriadi, surat pemberitahuan telah disampaikan kepada lembaga-lembaga yang SKK-nya sudah habis masa berlakunya agar segera melakukan perpanjangan. Namun hingga saat ini masih banyak yang belum mengurusnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujud Pelayanan Prima, Polsek Majauleng Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang yang Membahayakan Pengendara

Sementara itu, staf Kesbangpol Wajo, Hasriadi, menjelaskan bahwa pemberitahuan mengenai perpanjangan SKK sebenarnya sudah disampaikan sejak tahun 2023 melalui surat resmi kepada organisasi yang terdaftar.

Ia menambahkan, dari 77 organisasi yang tercatat di Kesbangpol Kabupaten Wajo, baru sekitar 25 persen yang telah memperpanjang Surat Keterangan Keberadaan (SKK).
Dengan penyerahan berkas tersebut, KJI Kabupaten Wajo menjadi salah satu organisasi yang telah melengkapi persyaratan administrasi untuk memperoleh SKK.

Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memastikan legalitas organisasi tetap tercatat secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Wajo.

J: Andi Muh Yusuf
E: Andi Indera Dewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianrakyatnusantara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Lalu Lintas yang Humanis dan Responsif, Atasi Kemacetan
Polda Sulsel Gelar Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Tandai Pergantian Kapolda
Keluarga Besar Polresta Gowa Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
Polda Sulsel Periksa 30 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Perizinan di Kabupaten Gowa Prov Sulsel
Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wajo Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektoral
Tiga Warga Ikuti Seleksi Calon Kepala Dusun Tosappa, Pemdes Lampulung Libatkan Kecamatan Demi Transparansi
Tiga Warga Ikuti Seleksi Calon Kepala Dusun Tosappa, Pemdes Lampulung Libatkan Kecamatan Demi Transparansi
Wabup Wajo Baso Rahmanuddin Lepas Kontingen Porsenijar PGRI, Targetkan Prestasi dan Junjung Sportivitas
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Lalu Lintas yang Humanis dan Responsif, Atasi Kemacetan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Polda Sulsel Gelar Serah Terima Pataka Pallawa Lipu, Tandai Pergantian Kapolda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Keluarga Besar Polresta Gowa Ucapkan Selamat atas Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Senin, 28 September 2026 - 18:20 WIB

Polda Sulsel Periksa 30 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Perizinan di Kabupaten Gowa Prov Sulsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wajo Perkuat Kesiapsiagaan dan Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru